Setelah pada artikel sebelumnya kita membahas apa itu surat resmi, kali ini kita akan membahas tentang Ciri-ciri surat resmi. Untuk membuat sebuah surat resmi yang baik ada beberapa aturan yang harus dilakukan, yaitu dengan mengikuti ciri-ciri surat sebagai berikut :
Ciri-ciri Surat Resmi :
- Menggunakan kop atau surat, apa bila surat tersebut dikeluarkan oleh organisasi tertentu
- Terdapat Nomor surat,lampiran dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan salam penutup yang lazim digunakan
- Menggunakan bahasa resmi yang sesuai dengan EYD atau aturan bahasa yang baik
- Menyertakan stempel atau cap dari lembaga resmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar